Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK Telusuri Aset Gayus di Empat Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran ke Singapura, Amerika Serikat, Malaysia dan Macau

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran ke Singapura, Amerika Serikat, Malaysia dan Macau untuk mencari keberadaan aset dan transaksi Gayus. PPATK melakukan permintaan tersebut sejak bulan Januari 2011.

"PPATK berperan aktif  didalam pelaksanaan percepatan penyelesaian kasus-kasus hukum dan penyimpangan pajak dengan menyampaikan informasi terkait dengan dengan rekening atau aset terpidana Gayus HP Tambunan," kata Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dalam rilisnya, Selasa (15/2/2011)

Sementara itu Kementerian Keuangan sesuai amanat 12 instruksi Presiden melakukan pergantian pejabat, termasuk rotasi pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Dilingkungan Ditjen Pajak, telah dilakukan pergantian pada level Inspektorat Jenderal, Kepala Kantor Wilayah, bahkan hingga Dirjen-nya, demi memperlancar penuntasan kasus Gayus," imbuhnya

Ditjen Pajak, lanjut Denny, telah melakukan upaya-upaya berupa langkah umum dan khusus demi mempelancar penuntasan kasus Gayus. Upaya preventif juga merambah ke Sekretariat Pengadilan Pajak .

"Telah disiapkan konsep putusan Ketua Mahkamah Agung (MA) tentang mekanisme evaluasi kerja hakim Pengadilan Pajak. Saat ini sedang dalam proses pembahasan di MA,"tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas