Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karding: Hasil Rapat Bahan RUU Kerukunan Umat Beragama

Komisi VIII DPR akan membawa hasil pertemuan dengan para tokoh agama dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla malam ini menjadi rujukan untuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR akan membawa hasil pertemuan dengan para tokoh agama dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla malam ini menjadi rujukan untuk menggolkan Rancangan Undang-undang Kerukunan Umat Beragama.

"Saya kira banyak yang produktif dengan usulan-usulan para tokoh agama. Ini menginspirasi kita merumuskan langkah strategis untuk kurangi persoalan yang kita alami. RUU kerukunan beragama paling tidak harus ada jaminan kebebasan memeluk agama. Kita buat secepatnya rekomendasi, dorong SKB secara masif, adopsi semua hasil rapat buat bahan Undang-undang, memberikan rekomendasi politik terhadap presiden serta melokalisir supaya tidak menyebar," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/2/2011).

Menurut Abdul, pengaturan tentang pembangunan, sanksi pidana, dan SKB akan pula diadopsi dan merupakan kesepakatan serta tidak punya turunan operasional.

Hari Rabu depan, lanjut Abdul Komisi VIII DPR akan memanggil Komnas HAM dan Kapolri untuk mengevaluasi sekaligus progress report.

"Polri punya standar masalah dalam proses penyelidikan,sekarang agak lumayan cukup cepat. Kalau menurut saya Presiden juga harus perintahkan menangkap aktor intelektual panggil BIN, kepolisian, menteri agama kalau nggak selesai saya ganti, begitu," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas