Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Linda Terkapar Selepas Mendengar Replik Jaksa

Linda Wangsa menangis tak kuasa menahan dirinya selepas ia mendengar eksepsi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linda Wangsa menangis tak kuasa menahan dirinya selepas ia mendengar eksepsi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara Bank Century, dimana ia merupakan salah satu terdakwanya.

Linda yang mengenakan blus motif batik warna kuning, terkapar di atas kursi tamu yang terletak di lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menangis terisak-isak dan terkapar lemas di atas kursi berbahan kayu tersebut. Seorang lelaki yang diduga kerabat dekatnya, terlihat berusaha menenangkannya. Ia duduk tepat disamping tubuh Linda.

Mungkin Linda tak kuasa menahan kesedihan, selepas, Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya menegaskan, keduanya layak dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Jaksa menilai keduanya dianggap telah berperan aktif dalam tindak pidana perbankan pencairan kredit terhadap empat debitur Bank Century yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Selepas mendengarkan replik jaksa, Linda, maupun terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Arga Tirta Kirana, menyatakan akan mengajukan duplik. Mejelis Hakim pun menunda sidang hingga Kamis minggu depan dengan agenda pembacaan duplik tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas