Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Bentrok Ahmadiyah jadi Sembilan Orang

Selain D alias I, kepolisian juga membekuk pelaku penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bernisial AD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Selain D alias I, kepolisian juga membekuk pelaku penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bernisial AD.

AD dibekuk petugas Polda Banten di Banten pada Kamis (17/2/2011), kemarin. "Jadi yang terbaru, ada dua tersangka. AD dan D alias I. AD warga Pandeglang ditangkap di Banten," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (18/2/2011).

Boy menjelaskan, AD dan D adalah warga asli Cikeusik, yang sehari-hari bekerja di luar Cikuesik. "Biasanya hari minggu pulang kampung," imbuhnya.

Sama dengan sejumlah pelaku lainnya, AD juga dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama atau pengeroyokan.

Dengan ditangkapnya AD dan D, sejauh ini kepolisian telah menetapkan dan menahan sembilan tersangka. Sebelumnya, telah ditetapkan dan ditahan tujuh tersangka lainnya, yakni U, M, S, E, Y, U (UJ/red) dan M. "UJ dan E dikenakan Pasal 160 KUHP," jelasnya.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 95 saksi. "Dari Ahmadiyah 9, Polri 25, warga 61," papar Boy.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas