Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Gabungan Sudah Tangani 34 Perkara

Tjatur Sapta Edy, di Kantor Pusat Ditjen Pajak mengungkapkan tim gabungan telah menangani 34 Wajib Pajak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR, Tjatur Sapta Edy, di Kantor Pusat Ditjen Pajak mengungkapkan tim gabungan telah menangani 34 Wajib Pajak yang pernah ditangani Gayus HP Tambunan.

"Jadi kalau dilihat, 15 ditambah 19 berarti ada 34 WP, dari 44 sudah ditangani," ungkapnya, di Jakarta, Senin (21/2/2011).

Dia melanjutkan bahwa Bareskrim Mabes Polri telah memprioritaskan pada pemeriksaan 19 Wajib Pajak yang pernah digarap langsung Mafia Pajak, Gayus HP Tambunan.

Kemudian ada 15 WP dan 18 putusan pengadilan pajak yang jadi prioritas investigasi BPKP dan Itjen Pajak.

"Tim kedua, Itjen dan BPKP. BPKP menghitung kerugian yang ditimbulkan dari kasus-kasus itu," ujarnya.

Tjatur juga mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bekerja di Kantor Pusat Ditjen Pajak yang dinilai cepat. Meski 14 Februari baru dibentuk, tim gabungan sudah bekerja dengan kerja keras.

"Kita sudah dapat satu gambaran, tim ini sudah bekerja dengan cukup keras. Lebih cermat, agar kepercayaan kepada penegak hukum tumbuh kembali," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas