Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkes: Kami Tidak Sanggup Umumkan Merek Susu Itu

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedianingsih mengungkapkan pihaknya taat hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedianingsih mengungkapkan pihaknya taat hukum, namun tak sanggup menjalankan putusan Mahkamah Agung.

"Taat hukum, tetapi kami tidak sanggup mengumumkan karena tidak miliki data hasil penelitian IPB," ujar Menkes di akhir Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR-RI, di Jakarta, Rabu (23/2/2011).

Dengan alasan itulah, menurutnya, langkah melakukan Pinjauan Kembali (PK) atas putusan MA itu diambil kemenkes.

Menkes berdalih bahwa pihaknya ingin sekali melaksankan keputusan MA tersebut. Tapi menurutnta tidak bisa dijalankannya, karena tidak miliki data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas