Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Ada Intervensi Istana di Kasus Gayus Tambunan

Tudingan demi tudingan terus mengarah kepada Polri dalam awal penyelesaian kasus Gayus Tambunan semasa Kapolri Jenderal Polisi Bambang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan demi tudingan terus mengarah kepada Polri dalam awal penyelesaian kasus Gayus Tambunan semasa Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjabat, bahkan tuduhan adanya intervensi dari Istana pun muncul.

Namun, dalam rapat dengar pendapat umum Panja Mafia Pajak dan Hukum Komisi III BHD dengan tegas membantah kabar tersebut.

"Tidak ada intervensi dari istana, istana hanya perintahnya tuntaskan," ujar BHD saat rapat dengar pendapat umum dengan Panja Mafia Pajak dan Hukum Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (24/2/2011).

Menurut BHD, dalam tugasnya menuntaskan kasus Gayus Polri tidak pernah mempunyai keraguan. "Kita tak ada keraguan," jelasnya.

Hingga saat ini lanjut BHD proses pengusutan kasus yang melibatkan Gayus Tambunan terus berjalan. Dalam kaitan pemeriksaan kasus Gayus Tambunan, telah diperoleh fakta-fakta signifikan. Penanganan dilakukan Direktur III Bareskrim Polri dalam kasus Rp 28 miliar.

"Memang ada hambatan bagaimana tim mendapatkan data, terkait dengan data-data di Kementerian keuangan. Untuk melengkapi bukti-bukti, mengalami sedikit kendala. Prosesnya tidak bisa cepat," jelasnya

Selain itu BHD menjelaskan, dari 11 perkara yang ditangani tim independen, semuanya sudah divonis. Sementara kasus korupsinya sedang berjalan dalam konteks sampai ke Jaksa Penuntut Umum, meski belum P21.

Demikian pula dengan 19 perkara tentang Wajib Pajak. Kasus tersebut masih ditangani oleh Tim Gabungan Polri, Ditjen Pajak, dan BPKP.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemungkinannya akan bertambah banyak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas