Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kejagung Kejar Aset Gayus di 4 Negara Melalui Perjanjian MLA

Kejaksaan Agung melakukan penelusuran aset Gayus Tambunan di empat negara setelah mendapat informasi dari PPATK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan penelusuran aset Gayus Tambunan di empat negara setelah mendapat informasi dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Kejagung tidak menjelaskan secara detail tentang keempat negara tersebut.

"Kami dapat info dari PPATK adanya aliran atau informasi tentang dana Gayus keempat negara. Terus terang saja kami belum bisa sampaikan negara mana dan kami belum bisa sampaikan jumlahnya karena ini baru informasi," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Basrief mengatakan, informasi yang diperoleh Kejagung ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) terhadap negara-negara yang diberikan PPATK. Nantinya, laporan tersebut akan diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemenkum HAM mengkoordinasikan dengan jaksa, polisi, dan PPATK untuk membahas masalah MLA itu. Dalam kaitan ini, kami harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan itu," ujarnya.

Basrief juga mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui aset Gayus di empat negara itu apakah berbentuk uang tunai, logam mulia atau lainnya. Ia memastikan aset Gayus di empat negara itu di luar harta Gayus sebesar Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar.

"Iya, kalau Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar kan sudah dilakukan penyitaan oleh Polri," tandasnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas