Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPP Sambut Baik SK Gubernur Jatim Larang Ahmadiyah

Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik keluarnya SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik keluarnya SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur. 

Langkah yang diambil Gubernur Jatim yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini sudah tepat dan sesuai dengan semangat untuk mengoptimalkan implementasi SKB Ahmadiyah.

"Pak Karwo konsisten berada di jalur hukum sesuai dengan kewenangan dan domainnya sebagai Gubernur di dalam implementasi SKB Ahmadiyah. Dalam Raker Komisi VIII dengan Menag dan Kapolri 9 Februari 2011 juga direkomendasikan agar pemerintah secara intens mengambil langkah-langkah konkrit dalam implementasi SKB Ahmadiyah," ujar Wasekjen PPP Muhammad Arwani Thomafi di Jakarta, Selasa (1/3/2011)

Menurut Arwani, SK Gubernur ini memperkuat SKB Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah. Kepala Daerah sebagai Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama, lanjut Arwani harus berada di depan di dalam implementasi SKB Ahmadiyah ini.

Namun demikian, PPP tetap mendesak kepada Presiden agar segera menjalankan amanat Undang-undang terkait Pembubaran organisasi atau kelompok yg jelas-jelas dan terang-terangan melakukan penodaan suatu agama.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas