Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kaligis: Dipo Alam Lakukan Kejahatan Jabatan

Kuasa hukum Metro TV, OC Kaligis menilai bahwa Dipo Alam telah melakukan kejahatan jabatan yang telah menunjuk Amir Syamsuddin sebagai

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Metro TV, OC Kaligis menilai bahwa Dipo Alam telah melakukan kejahatan jabatan yang telah menunjuk Amir Syamsuddin sebagai kuasa hukumnya dengan menggunakan surat kuasa berlambang negara.

"Sebagai pribadi, memakai lambang negara adalah penyalahgunaan jabatan. Kalau pribadi, tidak boleh pakai. Ini tidak bisa. Karena ini merupakan kejahatan jabatan. Kenapa sebagai pribadi pakai lambang negara sedangkan yang berwenang sebagai pribadi," kata OC Kaligis di kantor Dewan Pers, Rabu (2/3/2011).

Menurutnya, tidak seorang pun yang mengatasnamakan pribadi menggunakan surat kuasa dengan berlambangkan negara.

"Ini buktinya sudah diganti surat kuasanya dengan kuasa baru. Ini kan sudah bukti tidak seorang pun pribadi bias menggunakan lambing negara, itu Undang-Undang. Dia sadar dan mengganti itu dan tiba-tiba katanya ada kuasa baru tanpa lambang negara.," tegasnya.

Kaligis juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap pada laporan kepolisian dan gugatan perdata. Pasalnya, Kaligis melihat adanya unsur utama yang melarang Pemerintah untuk berbicara itu di prime time acara televisi.

Tak hanya itu, Dipo juga melarang Pemerintah untuk memasang iklan. "Itu kan yang punya urusan Menteri Keuangan. Dia tidak dalam kapasitasnya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas