Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Endang Binuangeun Pemberi Perintah Pita Biru Sudah Ditahan

Seseorang bernama Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seseorang bernama Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul agar memakai pita biru saat kerusuhan Ahmadiyah terjadi di Cikeusik sudah berstatus tersangka dan ditahan.

"Sudah tersangka dia dan sudah ditahan," ujar Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Menurut Ito, Endang Binuangeun saat ini masih dalam proses penyidikan. "Ada yang anggap itu (Kasus Cikeusik) rekayasa, tapi kita tidak begitu karena mereka tidak tahu, dan sekarang sedang didalami penyidik," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, teka-teki pemakaian pita biru saat kerusuhan Ahmadiyah pecah di Cikeusik, Banten mulai terungkap.

Berdasarkan keterangan dari Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR diketahui bahwa saudara Endang Binuangeun yang pertama kali mengirimkan pesan singkat kepada massa yang berkumpul.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas