Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Akui Tugaskan Penembak Jitu

Polda Metro Jaya membenarkan adanya penembak jitu atau sniper dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya penembak jitu atau sniper dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011). Pasukan khusus tersebut diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Kepolisian sudah mengatisipasi kemungkinan-kemungkinan risiko yang timbul. Kami tidak mau dianggap lalai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar ketika dihubungi.

Baharudin menegaskan bila setiap persidangan teroris dilakukan perlakuan khusus. Dirinya menambahkan pengamanan sidang tadi berjumlah 1.600-2.000 personel dari berbagai unsur. "Kami akan lihat situasi, untuk pengamanan sidang berikutnya," ujarnya.

Terkait diterjunkannya penembak jitu dalam persidangan Baasyir, Baharudin mengatakan pihaknya mengacu pada Protab 01 tentang penanggulangan tindakan anarkis. "Kami turunkan sniper untuk mengamankan sidang," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jamaat Anshorut Tauhid (JAT) Media Center , Son Hadi menyampaikan protes keras terhadap pola pengamanan persidangan oleh aparat keaman terutama di ruang persidangan. Menurutnya banyak pengunjung tanpa indetitas memenuhi ruang sidang sehingga tidak nampak lagi sebagai persidangan terbuka.

"Ditambah lagi bertebarannya sniper sehingga lebih terkesan arena perang daripada sebuah pengamanan persidangan," ujarnya.

Sonhadi juga menambahkan beberapa anggota brimob menenteng senjata serbu di arena persidangan. "Bukankah membawa senjata termasuk larangan dan melanggar tata tertib pengadilan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas