Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perda Larangan Ahmadiyah Belum Langgar SKB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan Ahmadiyah yang dibuat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan Ahmadiyah yang dibuat sejumlah daerah belum bertentangan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 menteri.

"Kalau bertentangan dengan SKB kita akan coret. Tapi kami belum menemukan yang bertentangannya," kata Gamawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (08/03/2011).

Seperti diketahui provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat mengeluarkan Perda larangan Ahmadiyah. Banyak pihak mengkritik Perda itu karena disinyalir bertentangan dengan SKB 3 menteri.

"Tapi sepanjang (Perda) tidak bertentangan dengan SKB yah tidak apa-apa," kata Gamawan.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas