Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Sudah Plenokan Perkara Yusril

Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sudah melakukan sidang pleno terhadap perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Bambang Tanoesoedibyo.

"Hasil kajian tim sudah selesai dan sudah diplenokan di tingkat direktur dan para Jaksa Agung Muda," demikian ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rochmad, menerangkan perkembangan perkara Sisminbakum kepada wartawan, Kamis (10/3/2011).

Sayang, Noor mengaku belum begitu mengetahui jelas, apakah hasil pleno petinggi kejaksaan itu sudah mengirimkannya ke Jaksa Agung Basrief Arief apa belum. Noor meyakini, hasil pleno kemarin, masih tetap akan didiskusikan di tingkat antara para JAM dan Jaksa Agung.

Ditanya soal berkas siapa saja yang ditelaah, Noor mengatakan semuanya. "Yakni yang berkaitan dengan upaya upaya penyuksesan penanganan perkara itu ke tahap berikutnya. Bukan cuma putusan Romli. Sehingga hasil telaahnya komperhensif," imbuh Noor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas