Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Golkar: Usut Hendarman Supandji

Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin meminta pemerintah Indonesia untuk segera memanggil mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji

Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin meminta pemerintah Indonesia untuk segera memanggil mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Pemanggilan ditujukan untuk mencari tahu kebenaran berita di koran Australia 'The Age'.

"Ya(Hendarman harus dipanggil) untuk mengecek kebenaran data tersebut," ujar Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat(11/3/2011).

Bukan sekedar memanggil, lanjut Aziz, aparat penegak hukum juga harus menyelediki peran mantan Jampidus Hendraman yang disebut-sebut menghentikan kasus korupsi yang melibatkan Taufik Kiemas, Suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Harus dilakukan penyelidikan apakah benar Pak Hendarman pernah mendapat seperti hal yang dibicarakan tersebut," jelas Aziz.

Untuk diketahui, halaman muka koran tersebut berjudul "Yudhoyono 'Abuse Power'", tulisan ini terpampang di halaman utama koran The Age dengan kajian ekslusif koran The Age.

Disebutkan, bersumber dari bocoran dari Wikileaks yang diperoleh koran The Age, Yudhoyono ternyata pada tahun 2004, pernah memerintahkan Hendarman Supandji, yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan
Taufik Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarno putri sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan. Bocoran Wikileaks ini diperoleh dari sumber-sumber diplomat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas