Komisi I DPR Akan Panggil Mantan Kepala BIN
Komisi I DPR akan memanggil mantan Kepala Badan Intelijen Negara(BIN), Syamsir Siregar guna melakukan klarifikasi pemberitaan di media
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Saya akan membicarakan ini ke anggota Komisi I yang lain dan akan kita undang Opung (Syamsir Siregar), " ujar Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2011).
Menurut Muzani, pemberitaan media massa Australia tersebut peristiwanya terjadi pada kurun waktu Kepala BIN masih dijabat Syamsir dan pendahulunya.
"Ketika Opung (Syamsir Siregar) yang menjadi Kepala BIN. Pak Syamsir kan kalau nggak salah? Pak Syamsir sama yang sebelumnya. Karena yang diceritakan itu terjadi pada mulai saat Yudhoyono masih menjabat Menkopolkam. Saya kira lebih ditujukan kepada Pak Syamsir kan? Kalau memang memungkinkan ya bisa yang sekarang juga," jelasnya.
Sebelumnya, koran Australia The Age menyinggung Presiden SBY. Dalam headline yang diturunkan hari ini, Kamis (10/3/2011) berjudul Yudhoyono 'abused power', menyebut SBY pernah melakukan intervensi proses hukum ketua Deprerpu PDIP Taufik Kiemas.
Intervensi SBY dilakukan melalui mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang saat itu menjabat sebagai Jampidsus.
The Age menulis, tak berapa lama setelah terpilih menjadi presiden RI pada tahun 2004, SBY melakukan intervensi terhadap kasus korupsi yang menyeret Taufik Kiemas, suami mantan presiden Megawati Soekarnoputri. Taufik disebut-sebut menggunakan pengaruh sebagau suami presiden untuk menutupi kasusnya.
Pada Desember 2004, Kedubes AS di Jakarta melaporkan salah satu penasihat senior presiden, TB Silalahi memberikan masukan kepada Hendarman yang menangani kasus korupsi saat itu untuk tidak mengejar kasus korupsi yang menyeret-nyeret nama Taufik Kiemas.
TB Silalahi pun disebut telah memberi tahu kepada Kedube AS di Jakarta bahwa Presiden SBY tidak akan mengusut kasus korupsi yang menyeret Taufik Kiemas.