PDI-P Minta Hendarman Supanji Klarifikasi Data Wikileaks
Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta klarifikasi mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji atas pemberitaan media surat kabar Austrlia, The Age
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta klarifikasi mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji atas pemberitaan media surat kabar Austrlia, The Age terkait dokumen yang mengunkap Presiden SBY melindungi korupsi suami Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas.
"Saya kira Pak Hendarman Supanji masih ada. Beliaulah yang saya kira berhak memberikan klarifikasi kalau mau berkomentar tentunya. Karena, terkait kelembagaan negara dan kepresidenan," kata Sekjen DPP PDI-P Tjahjo Kumolo dalam pernyataannya kepada tribun, Jumat (11/3/2011).
Menurutnya, selama ini Fraksi PDI Perjuangan belum pernah menerima kabar perihal korupsi yang menyangkut Ketua Deperpu PDI Perjuangan, Taufik Kiemas.
"Saya sebagai ketua fraksi selama ini tidak pernah dengar dan membaca berita media atau laporan dari poksi yang membidangi hukum tentang adanya isu kasus tersebut," ujarnya seraya mempertanyakan berita yang disiarkan koran The Age.
"Apakah selalu bocoran data Intelejen luar negeri khususnya harus ditanggapi serius ? Apalagi data tersebut yang tidak pernah didengar dan ada ujung pangkalnya," tanya Tjahjo.
Walaupun berita tersebut isu katanya soal pemberitaan media asing, lanjutya, pihak kementerian luar negeri harus mengejar sekaligus meminta klarifikasi dan mempertanyakan motivasi pemberitaan dalam hal ini.
"Apakah berita soal itu hanya ingin membuat keruh suasana di Indonesia dengan politik adu domba," katanya seraya berharap ada pembuktiaan atas berita The Age yang melansir laporan wikileaks.
"Kita ini hidup di negara hukum NKRI. Jadi semua tuduhan harus dibuktikan, jangan cenderung membangun fitnah. Jangan berspekulasi dengan informasi-informasi sensasional yang dikeluarkan oleh media asing," urainya.
Dalam koran terbitan Austrlia diberitakan, bersumber dari bocoran dari Wikileaks , Presiden SBY pada tahun 2004, pernah memerintahkan Hendarman Supandji, yang saat itu menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Taufik Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarno putri sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan.