Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FPI: Surat Bebas Ahmadiyah untuk Calon Jemaah Haji

Front Pembela Islam (FPI) mengusulkan kepada Kementerian Agama agar segera menerapkan mekanisme surat Bebas Ahmadiyah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengusulkan kepada Kementerian Agama agar segera menerapkan mekanisme surat Bebas Ahmadiyah kepada para calon jemaah haji asal Indonesia yang berkeinginan menunaikan rukun Islam kelima.

Hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya para penganut Ahmadiyah yang bebas menunaikan ibadah haji. Padahal, di seluruh dunia termasuk di Arab Saudi aliran Ahmadiyah sudah dilarang bahkan OKI sebagai lembaga dunia negara-negara Islam juga sudah melarangnya.

"Surat bebas Ahmadiyah sudah diusulkan ke Arab Aaudi terkait pelaksanaan ibadah haji supaya Kementerian Agama lebih selektif kita minta Menteri Agama punya mekanisme libatkan KUA setempat, MUI setempat pokoknya terserahlah mekanisme dari Kementerian Agama, " ujar Ketua Umum FPI, Habib Rizieq saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Menurut Rizieq usulan tersebut berkaca pada temuan-temuan bahwa para Jemaah Ahmadiyah dalam identitasnya yakni KTP tertera pemeluk agama Islam sehingga dengan mudah dapat menunaikan ibadah haji.

Lebih jauh Rizieq menjelaskan, wacana tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2008 lalu pihaknya sudah mendorong dengan mengirimkan surat permohonan ke Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Agama, tetap hingga sekarang belum terrealisasi, meski Menteri Agama, Surya Dharma Ali sangat respon dengan hal tersebut.

"Menteri Agama sekarang respect memahami masalah itu," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas