Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jangan Terburu-buru Keluarkan Peraturan Soal Ahmadiyah

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Bahtiar Effendy menilai permasalahan Ahmadiyah tidak dapat diselesaikan dengan undang-undang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
Memuat video…
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Bahtiar Effendy menilai permasalahan Ahmadiyah tidak dapat diselesaikan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Menurut Bahtiar persoalan Ahamdiyah harus dihadapi dengan dialog yang panjang antar berbagai komunitas.

"Dialog jangan dibatasi 2-3 hari selesai, ini hak yang harus dilindungi," ujar  Bahtiar Effendy usai diskusi Islam Radikal dan Khilafah Baru di Habibie Center, Jakarta, Jumat (18/3/2011)

Bahtiar menegaskan manusia  mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sehingga perbuatan menyerang orang lain, membakar tempat peribadatan harus diselesaikan dengan tuntas.

Dirinya juga meminta pemerintah agar tidak terburu-buru menerbitkan UU, namun sebaiknya menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi dalam permasalahan Ahmadiyah.

"Biarkanlah teman-teman aktivis yang berdialog dan pemerintah memfasilitasi. Pemerintah menjamin keselamatan," katanya.

Bahtiar menambahkan bahwa warga Ahmadiyah juga harus dijamin hak-haknya sebagai manusia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas