Jangan Terburu-buru Keluarkan Peraturan Soal Ahmadiyah
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Bahtiar Effendy menilai permasalahan Ahmadiyah tidak dapat diselesaikan dengan undang-undang
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
Menurut Bahtiar persoalan Ahamdiyah harus dihadapi dengan dialog yang panjang antar berbagai komunitas.
"Dialog jangan dibatasi 2-3 hari selesai, ini hak yang harus dilindungi," ujar Bahtiar Effendy usai diskusi Islam Radikal dan Khilafah Baru di Habibie Center, Jakarta, Jumat (18/3/2011)
Bahtiar menegaskan manusia mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sehingga perbuatan menyerang orang lain, membakar tempat peribadatan harus diselesaikan dengan tuntas.
Dirinya juga meminta pemerintah agar tidak terburu-buru menerbitkan UU, namun sebaiknya menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi dalam permasalahan Ahmadiyah.
"Biarkanlah teman-teman aktivis yang berdialog dan pemerintah memfasilitasi. Pemerintah menjamin keselamatan," katanya.
Bahtiar menambahkan bahwa warga Ahmadiyah juga harus dijamin hak-haknya sebagai manusia.