Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hasyim Muzadi Usulkan Empat Poin Penanganan Ahmadiyah

Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa dirinya telah merekomendasikan sedikitnya empat poin dalam menangani masalah Ahmadiyah

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa dirinya telah merekomendasikan sedikitnya empat poin dalam menangani masalah Ahmadiyah di Indonesia kepada Kementerian Agama.

"Saya kira tadi yang saya usulkan Pertama, lindungi Amadiyah secara fisik," katanya kepada wartawan di kantor Kementerian Agama, Rabu (23/3/2011).

Poin kedua yang menjadi usulan mantan Ketua Umum PBNU ini agar  para ulama memberikan pencerahan kepada Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk kembali ke jalan yang benar.

"Ketiga, apapun alasannya kekerasan tidak dibenarkan. Keempat, buat mereka yang kembali itu, punya hak untuk menerima zakat untuk sektor muallaf. Ini juga sekaligus koreksi terhadap ulama-ulama di daerah agar memperhatikan akidah dan juga ekonomi umat," paparnya.

Terlepas dari itu semua, sebenarnya, yang ditunggu dari pemerintah adalah political will. Pasalnya, hukum sudah cukup melalui UUD 1945 menyangkut kebebasan agama. Artinya, imbuh Hasyim, diluar itu orang tidak boleh membuat agama dan menodai agama.

Terkait persoalan kemungkinan Ahmadiyah dilarang di Indonesia, Hasyim Muzadi mengatakan masalah tu tergantung pemerintah.

"Kalau orang seperti saya fokusnya adalah dakwah dan melakukan pencerahan kepada Ahmadiyah bahwa apa yang mereka lakukan sudah menyimpang pada pokok ajaran tapi sebatas itu, kekerasan no way karena orang dikerasi kemudian kembali ke Islam, kembalinya juga tidak sah. Kan percuma marah-marah sendiri bisa stres sendiri kita. Dan kita diwajibkan Tuhan untuk membuat beres pikiran orang dan diwajibkan memberikan pencerahan," pungkas Hasyim Muzadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas