Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Putri Susno Duadji Menangis

Putri Susno Duadji tak percaya dengan vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Susno Duadji tak percaya dengan vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia pun menangis.

"3 tahun penjara?????????" tulis putri Susno yakni Diliana Ermaintias melalui akun twitternya, Kamis (24/3/2011). "Susahnya menahan airmata mengucur" tulisnya.

Majelis hakim yang diketuai Charis Mardianto menyatakan Susno terbukti melakukan korupsi yakni menerima suap saat penyidikan PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa  Barat tahun 2008.

Hakim juga menghukum Susno membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 4 milyar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas