Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Baasyir Usai Setelah Dengarkan Keterangan 6 Saksi

Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 28 Maret 2011.

Sidang kali ini telah medengarkan keterangan dari enam saksi yakni Syarif usman, Joko Sulistio, M Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutisna, Yudi Zulfahri.

Saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah Yudi Zulfahri sebagai anggota pelatihan militer di Aceh. Yudi mengatakan dirinya mengetahui adanya rencana pelatihan tersebut pada Juli 2009, namun karena ada peristiwa Bom Mariot maka ditunda.

Pada bulan Oktober 2009, Dulmatin kemudian menghubunginya kembali dan mengajak pelatihan tersebut. Baasyir yang dimintai tanggapannya mengaku tidak mengenal Yudi, namun dirinya bertanya apakah masyarakat Aceh merasa diteror dengan adanya pelatihan militer tersebut.

"Jauh di hutan, tidak ada masyarakat yang mengetahui. Di hutan rimba tidak ada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik mengatakan pada persidangan selanjutnya akan menghadirkan enam saksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas