Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Susno Tetap Ngantor di Mabes Polri

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tetap berdinas di Mabes Polri, kendati telah divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tetap berdinas di Mabes Polri, kendati vonis hukuman 3,5 tahun telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Susno tetap bertugas sebagai penasihat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo lantaran mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim tersebut.

"Pak Susno masih ngantor," kata Penasihat Hukum Susno Duadji, Efran Helmi Juni di kediaman Susno, Puri Cinere Depok, Jumat (25/3/2011).

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Charis Mardianto menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan kurungan penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 4 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas