Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Menkeu Juga Harus Desak Polri Periksa Darmin Nasution

Menteri keuangan dinilai tidak cukup hanya menyerahkan 103 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk diperiksa polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri keuangan dinilai tidak cukup hanya menyerahkan 103 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk diperiksa polisi. Menkeu juga diminta merekomendasikan Polri untuk memeriksa mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution (kini gubernur BI) dan M Tjiptardjo.

"Penggelapan pajak adalah kejahatan kolektif yang pasti melibatkan wewenang pimpinan Ditjen Pajak sebagai pengambil keputusan final," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (28/3/2011).

Karena itu, lanjut Bambang langkah menteri Keuangan yang hanya menyerahkan 103 pegawai Ditjen Pajak ke polisi akan dinilai sebagai upaya melindungi kejahatan perpajakan yang diduga dilakukan pejabat tinggi negara.

Seperti diketahui, keterangan Darmin dan Tjiptardjo amat diperlukan dalam berbagai kasus pajak. Perlu juga diingatkan lagi bahwa Gayus Tambunan sendiri sudah menyarankan penegak hukum untuk memeriksa Darmin dalam kasus pajak lain. Kalau hal ini diabaikan juga oleh Menkeu, berarti menkeu sudah ikut-ikutan melakukan tebang pilih.

"Sejauh ini, cara atau strategi pemerintah dan penegak hukum memerangi penggelapan pajak oleh mafia pajak belum meyakinkan. Kemenkeu sudah menyerahkan ke polisi dokumen 151 WP terkait kasus Gayus. Dari jumlah itu, 74 dokumen dikembalikan polisi ke kemenkeu dan WP," jelas Bambang.

Sayangnya, dilihat Bambang rincian hasil pemeriksaannya tidak pernah diumumkan ke publik. Pemeriksaaannya pun tidak melibatkan pihak independen.

Kemenkeu juga terlihat menyederhanakan masalah karena pengungkapan mafia pajak hanya difokuskan pada kasus Gayus Tambunan. Padahal, Gayus sendiri mengemukakan bahwa dia hanya mafia kelas teri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jika hanya fokus pada kasus Gayus, perang melawan mafia pajak yang dimotori pemerintah tak lebih dari kepura-puraan demi pencitraan dan sekadar menghibur rakyat. Paramater utama dari keberhasilan memerangi mafia pajak adalah peningkatan signifikan penerimaan pajak, yaitu harus mendekati Rp 1.000 triliun," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas