Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anis Matta: Pembangunan Gedung Baru DPR Tak Bisa Ditolak

Pembangunan gedung baru DPR tidak bisa dibatalkan. Sebab tidak ada satu kasus pun yang bisa menjadi penyebab pembatalan gedung DPR tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR tidak bisa dibatalkan. Sebab tidak ada satu kasus pun yang bisa menjadi penyebab pembatalan gedung DPR tersebut.

"Tidak ada yang resmi menolak. Sekarang ada penolakan di media saja, tidak ada satu case yang bisa membatalkan putusan pimpinan. Waktu itu disepakati dengan pimpinan fraksi," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Menurut Anis, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun, "Yang bisa kita jelaskan pada publik yakni masalah konsistensi. Kalau ada yang mau tolak, tolak lah hari ini," jelas Anis.

Namun, lanjut Anis, apabila dalam tugasnya BPK dan KPK menemukan hal-hal yang baru dalam pembangunan gedung baru DPR, baru bisa dibatalkan.

"Kalau ada hal baru yang ditemukan BPK dan KPK bisa membatalkan ya batalkan," jelas Anis.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas