Kepala BIN Yakin RUU Intelijen Jaga HAM
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen dibuat secara terukur dan menjaga
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menegaskan
Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen dibuat secara terukur dan
menjaga adanya upaya pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia), pelanggaran
hukum, dan pelanggaran kemanusiaan lainnya.
Menurut Sutanto, usul penyadapan dan penangkapan oleh BIN agar dimasukkan dalam RUU itu tidak mungkin dimanfaatkan untuk tujuan politis mengingat DPR membuat UU untuk kepentingan rakyat.
Menurut Sutanto, usul penyadapan dan penangkapan oleh BIN agar dimasukkan dalam RUU itu tidak mungkin dimanfaatkan untuk tujuan politis mengingat DPR membuat UU untuk kepentingan rakyat.
"Dan tidak mungkin seperti itu (untuk kepentingan politis)," kata Sutanto kepada pers usai Sidang Kabinet Terbatas di kantor Presiden Jakarta, Kamis (31/03/2011).
Lebih jauh Sutanto menjawab keraguan akan adanya pembengkakan anggaran oleh BIN jika RUU Intelijen kelak disetujui menjadi UU Intelijen.
"Saya
kira tidak seperti itu," kata Sutanto.
Alasannya, lanjut Sutanto, karena sekarang ini meski ada penambahan
segala macam di BIN namun tidak berdampak pada anggaran. "Justru (BIN)
melakukan efisiensi," kata dia.