Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bisa Tangani Indikasi Korupsi Gedung Baru DPR

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menegaskan KPK bisa menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPR

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menegaskan KPK bisa menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPR melalui proses yang sudah berjalan seperti persoalan jasa konsultasi design gedung DPR yang sudah dianggarkan sebelumnya sekitar Rp 9 miliar. Namun stelah dikonfirmasi ternyata mencapai Rp 14 miliar.

"Pertama KPK bisa masuk bukan di tender gedung barunya, tapi jasa konsulasi soal design gedung DPR," kata Abdullah di Bakoel Coffe, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Ia mengatakan, dari situ ada persoalan yang tidak jelas siapa pelaksana tender tersebut. Kok tiba-tiba sudah ada design," ujarnya.

Dan ini bisa menjadi pintu masuk awal bagi KPK untuk melihat ada persoalan disitu. Karena design perencanaan bagian dari aket pembangunan gedung baru DPR.

Kedua, menurutnya, sejak awal KPK  harus berkomitmen untuk melihat fakta bahwa ada upaya preventif pada domain penganggaran yang dianggap bermasalah karena relatif tertutup.

"Misalnya indikator penyusunan anggaran pembangunan selalu berubah. Dari Rp 1,8 triliun menjadi RP 1,6 triliun dan menjadi 1,1 triliun. Ini indikasi awal untuk dilihat kenapa selalu berubah karena berindikasi perencanaan ini didesign untuk markup perencanaan," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan pihaknya tidak
dapat melakukan pengawasan secara langsung, karena dari aspek hukum tidak memungkinkan KPK masuk dalam pengawasan.

Sehingga, untuk menguak indikasi penyelewengan proyek pembangunan gedung DPR, pihaknya harus mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terhadap pelaksanaan pengadaan jasa desain gedung yang menghabiskan dana Rp 14,5 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Jasin menambahkan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan jika di temukan indikasi dugaan korupsi. Dia berharap masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan gedung baru anggota dewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas