Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laskar Gerindra akan Gugat DPR dan Marzuki Alie

Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Rakyat (Laskar Gerindra) akan mengajukan gugatan citizen law suit kepada DPR RI dan ketua dpr ri.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Laskar Gerindra akan Gugat DPR dan Marzuki Alie
Rancangan gedung baru DPR 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Rakyat (Laskar Gerindra) akan mengajukan gugatan citizen law suit kepada DPR RI. Alasannya, DPR ngotot membangun kantor baru yang akan menelan biaya Rp 1,8 triliun.

Ketua Laskar Gerindra Habiburahman menyatakan, pihaknya diutus oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, mewakili 33 orang rakyat Indonesia dari 33 provinsi untuk menempuh jalur hukum.

"Kita ditugaskan, Pak Prabowo, untuk merespon persoalan krusial bagi rakyat di bidang hukum seperti ini," kata Habiburakhman dalam acara jumpa pers yang digelar di Gedung Arva, Jakarta, Minggu (3/4/2011), sore.

Adapun alasan gugatan yang akan dimasukan pihaknya pada hari Senin (4/4/201) di Pengadilan Negeri Pusat, karena DPR RI, telah memboroskan uang rakyat karena membangun gedung yang belum mendesak diadakan tersebut.

"Dengan biaya besar ini suatu ketidakpantasan yang sangat nyata, yang dilakukan mereka yang ngotot pembangunan gedung ini," tutur Habib.

Gerindra melihat, dibalik rencana pembangunan gedung baru DPR tersebut, yakni keinginan legislator mendapatkan fasilitas mewah dan berlebihan, ketimbang kepentingan negara secara keseluruhan.

"Secara umum dapat dikatakan bahwa pembangunan gedung DPR akan membuat rakyat yang selama ini berharap akan perbaikan taraf hidupnya justru menjadi kecewa pada Pemerintah dan Parlemen, oleh karenanya kami yakin bahwa sebagian besar rakyat Indonesia menolak pembangunan gedung baru DPR tersebut," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Adapun yang menjadi pihak tergugat 1, menurut Habib, adalah institusi DPR RI. Sementara tergugat dua yakni Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dan tergugat tiga yakni seluruh anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menyetujui penganggaran gedung baru DPR.

Adapun Marzuki, ikut digugat, menurut Habib, karena paling ngotot pembangunan gedung DPR tersebut. "Khususnya Marzuki, ia paling ngotot pembangunan gedung ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas