Pius Lustrilanang juga akan Digugat Gerindra
Tim advokasi Gerindra juga akan menggugat kader Partai Gerindra yang kini menjabat Wakil Ketua BURT DPR karena gedung baru.
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun kadernya yakni, Pius Lustrilanang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Partai Gerindra akan tetap melayangkan gugatan terhadap Pius. Alasannya, Pius ikut menyetujui pembangunan gedung baru DPR RI.
"Dia tetap akan kita gugat. Secara kontruksi hukum yang mendukung pembangunan gedung baru DPR akan kita gugat," kata ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman saat ditemui di kantornya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2011).
Gugatan terhadap Pius, lanjutnya dalam bentuk citizen law suit, yang akan dimasukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/4/2011).
Selain pius, yang menjadi pihak tergugat, adalah institusi DPR RI, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, dan seluruh anggota BURT yang menyetujui pembangunan gedung baru.
Adapun alasan mereka mengajukan gugatan tersebut agar DPR menghentikan rencana penghentian pembangunan gedung baru DPR tersebut.
Sebelumnya, Pius menyatakan permintaan ulang untuk rapat konsultasi antara BURT, DPR dan pimpinan fraksi mengenai pembangunan gedung baru tidak bisa dilakukan.
Menanggapi sikap Pius tersebut, Habib mengatakan kalau Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah mengatakan kalau Pius akan diganti dari jabatannya sebagai wakil ketua BURT DPR RI. Bahkan kata dia, petingginya itu juga telah menegaskan dalam partainya tidak ada yang boleh kebal hukum.
"Pak Prabowo juga mengatakan kalau jangan ada yang kebal hukum di partai, setiap kader yang melanggar kebijakan partai akan ditindak," katanya.