Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Periksa Pimpinan Perusahaan Malinda

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pemilik perusahaan PT Sarwahita Group, Rita, karena rekening perusahaannya itu diduga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pemilik perusahaan PT Sarwahita Group, Rita, karena rekening perusahaannya itu diduga menjadi penampung aliran dana nasabah Citibank yang digelapkan Inong Malinda Dee.

"Yang kemarin diperiksa itu namanya Rita. Dia yang punya perusahaan Sarwahita Group," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Kuasa hukum Malinda, Halapancas Sumanjuntak, mengakui jika kliennya menjadi salah satu komisaris di perusahaan yang bergerak investasi energi itu.

Perusahaan ini sempat melakukan investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar biofuel dengan kapasitas 20 megawatt di Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 29 Oktober 2010.

PT Sarwahita yang berkantor di gedung Anugerah Tower, kawasan perkantoran Mega Kuningan, Jakarta Selatan, juga mengembangkan Biomass Energi Centre di beberapa daerah di Indonesia.

Namun, Halapancas mengakui bahwa perusahaan itu telah pindah kantor karena kontrak tempat di gedung itu telah habis April ini. "Yang kantor PT Sarwahita di Kuningan itu sudah habis kontraknya," ujar Halapncas.

Sebelumnya, Ditektorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir 30 rekening milik Malinda, yang diduga menjadi penampung aliran dana nasabah Citibank. Dan sejumlah perusahaan milik Malinda adalah fiktif, karena tidak disertai surat-surat pendiriannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas