Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Briptu Norman Ternyata Penyanyi India di Polda Gorontalo

Mabes Polri menyatakan anggota Birmob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru tidak akan dijatuhi sanksi, karena hasil pemeriksaan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan anggota Birmob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru tidak akan dijatuhi sanksi, karena hasil pemeriksaan diketahui tidak melanggar kode etik dan disiplin anggota kepolisian terkait  aksi kocak lypsinc-nya di pos jaga, sebagaimana video yang diunggah di Youtube. Dari pemeriksaan diketahui Norman ber-lypsinc ria di luar jam dinas.

Hasil pemeriksaan juga diketahui, bahwa Norman adalah penyanyi di Polda Gorontalo yang khusus memyanyikan lagu-lagu asal India. "Rupanya dia penyanyi di Polda itu. Dia khusus menyanyikan lagu India," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Menurut Anton, Polri justru bangga dan berterima kasih memiliki anggota dengan bakat bernyanyi lagu-lagu Bollywood seperti Norman. "Itu bagus dan posisitf. Kita salurkan bakatnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas