Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Kapolri: Briptu Norman Diberi Sanksi Mendidik

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan sanksi tetap diberikan kepada Brigadir Satu (Briptu) Norman Kamaru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan sanksi tetap diberikan kepada Brigadir Satu (Briptu) Norman Kamaru, polisi Gorontalo, yang melakukan lipsync dan bergaya ala India.

"Kalau ada sanksi, tentu sanksi yang mendidik," kata Kapolri sebelum menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, oleh Presiden SBY di Istana Negara Jakarta, Rabu (06/04/2011), siang ini.

Kapolri meminta Briptu Norman lebih bisa menempatkan diri sebagai polisi. "Sanksinya yang mendidik," kata Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas