Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi akan Periksa Dua Head Teller Citibank

Kepolisian akan memeriksa dua Head Teller Citibank cabang Landmark, Jakarta, guna mengetahui rangkaian proses Malinda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan memeriksa dua Head Teller Citibank cabang Landmark, Jakarta, guna mengetahui rangkaian proses Malinda Dee menguras isi rekening nasabah senilai Rp17 miliar dan mengalirkannya ke sejumlah rekeningnya.

Sedianya kedua saksi itu akan diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kantor sementara Gedung TNCC Mabes Polri.

"Agenda hari ini, penyidik akan memeriksa dua orang Head Teller," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Kedua Head Teller itu berinisial W dan N, yang juga atasan dari tersangka seorang Teller bernama Dwi.

Dwi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga ikut membantu Malinda mentransfer isi rekening nasabah miliaran rupiah ke sejumlah rekening. Sebagaimana diberitakan, Dwi mengaku tidak tahu bahwa yang dilakukannya adalah pidana.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas