Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPD: Masalah Gedung Bukan Soal Setuju atau Tidak Setuju

Anggota BURT dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Heriyanto mengatakan masalah gedung bukan perkara setuju atau tidak.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in FPD: Masalah Gedung Bukan Soal Setuju atau Tidak Setuju
tribunnews.com/hasanuddin aco
Gambar rencana pembangunan gedung DPR yang baru 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota BURT dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Heriyanto mengatakan masalah gedung bukan perkara setuju atau tidak. Keputusan membangun gedung adalah keputusan paripurna yang harus ditaati oleh setiap anggota DPR itu sendiri.

Dalam pasal 280 Tatib DPR dan juga UU MD3 pasal 204 jelas tertulis bahwa setiap keputusan rapat DPR baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat atau melalui votting bersifat mengikat bagi semua pihak yang terkait dalam pengambilnan keputusan.

"Keputusan membangun gedung sudah diputuskan dalam paripurna APBN dan renstra. Kalau seandainya keputusan paripurna dimentahkan kembali maka menjadi tidak etis. DPR sendiri tidak bisa menghargai keputusan yang diambilnya, bagaimana lembaga lain atau rakyat bisa menghormati DPR?" ujar Heriyanto, di gedung DPR Jakarta, Kamis (7/4/2011).

"Mari kita sama-sama menghormati semua keputusan dalam paripurna. Maka anggota DPR sebelum melakukan langkah-langkah politis, bacalah dulu Tatib maupun UU MD3," ujarnya lagi.

Heriyanto mengatakan, keputusan ini bukan diambil begitu saja tapi melalui proses yang panjang.

"Ketua DPR diserang dan tetap membela bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk membela apa yang telah menjadi keputusan. Jadi kewajiban dia mempertahankan dan FPD tentunya sangat mengapresiasi itu meskipun cercaan banyak sekali ditujukan kepadanya," tandas Heriyanto.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas