Komisi XI DPR Minta Citibank Ditindak Keras
Hasil rapat internal Komisi XI DPR meminta kepada Bank Indonesia menindak tegas Citibank, menyikapi aksi pembobolan dana nasabah yang dilakukan Inong
Tayang:
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Hasil rapat internal Komisi XI DPR meminta kepada Bank Indonesia menindak
tegas Citibank, menyikapi aksi pembobolan dana nasabah yang dilakukan
Inong Malinda atau Malinda Dee, dan tindakan kekerasan debt collector
terhadap Irzen Octa.
"Kita meminta saksi yang tegas dan maksimal. Itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Emir Moeis, Wakil Ketua Komisi yang membidani ekonomi, keuangan dan perbankan kepada wartawan, Kamis (7/4/2011).
Namun Emir tak merinci tindakan tegas apa yang dimaksudnya. Mengingat harus berdasar laporan kepolisian yang nantinya akan dipertimbangkan BI. Emir sekali lagi hanya meminta BI melakukan upaya tegas kepada Citibank dan bank lainnya.
Nama Citibank harus tercoreng dengan dua perkara yang datang bersamaan, yaknis kasus dugaan pembunuhan debt collector sewaan Citibank terhadap Sekjen PPB Irzen Octa saat mengurusi kartu kreditnya, dan kasus pembobolan dana nasabah yang dilakukan Malinda.
Berita Populer