Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi XI Minta PPATK Turun Tangani Kasus Melinda

Komisi XI DPR yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan meminta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan meminta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan dalam kasus Malinda Dee. Mereka menengarai adanya pencucian uang dilakukan Malinda.

Ketua Komisi XI DPR Surahman Hidayat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (7/4/2011), melihat aroma pencucian itu berkat kerugian yang diakui banyak pihak, tapi baru tiga saja yang melapor ke pihak Citibank.

"PPATK harusnya masuk dalam kasus pembobolan rekening nasabah oleh Melinda. Tapi ini tentunya atas permintaan kepolisian, karena ada dugaan money laundry di dalamnya," ujar Surahman.

Menurut Surahman keanehan dalam perbuatan perempuan yang bernama asli Inong Malinda terlihat dari belasan miliar uang nasabah yang digondol, tapi baru tiga yang melaporkan.

Sementara, informasi yang beredar, ada juga nasabah perorangan yang menjadi korban Malinda, salah satunya adalah seorang Jenderal Mabes Polri. Kendati belakangan pihak Polri menampiknya. Sayangnya, kenapa ada nasabah lain yang kena belum melapor polisi.

"Harusnya cepat-cepat melapor biar uangnya kembali. Tapi inikan tidak. Kalau memang uangnya diperoleh dengan lurus-lurus saja, kenapa tidak segera melapor ke polisi. Jangan-jangan memang ada motif pencucian uang," imbuhnya.

Seperti diketahui, perempuan seksi campuran Aceh-Betawi ini kini mendekam mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Dia disangka melakukan pidana atas dugaan kejahatan menilep uang nasabah hingga Rp 17 miliar, bahkan lebih.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas