Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok, Presiden SBY juga Digugat

Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS akan mendaftarkan gugatan atas pembangunan gedung baru DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Gusti Sawabi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS akan mendaftarkan gugatan atas pembangunan gedung baru DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).

Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut langsung dialamatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan orang paling bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran negara.

"Iya besok kami daftar gugatan di Pengadilan Negeri Jakpus," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada tribunnews.com, Minggu (10/4/2011).

Tak hanya itu, gugatan tersebut juga dialamatkan kepada Ketua DPR RI, Ketua BURT DPR RI dan semua Ketua Fraksi parpol di DPR serta Menteri Keuangan sebagai bendahara negara.

Menurut Uchok Sky Khadafi, gugatan tersebut tak akan terlaksana jika mereka menghentikan anggaran pembangunan gedung baru DPR.

"Sebetulnya mereka mempunyai hak untuk itu," tandasnya.

Selain mengajukan gugatan, pihaknya juga akan melakukan aksi menolak pembangunan gedung baru DPR."Dan  ada aksi tapi nggak banyak massanya. Rencana pembangunan gedung baru DPR akan kami gugat," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas