Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Marzuki Alie Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR

Sedianya besok, Rabu (13/04/2011), belasan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan melaporkan ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok Marzuki Alie Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPR RI, Marzuki Alie 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedianya besok, Rabu (13/04/2011), belasan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan melaporkan ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR. Para LSM ini mengadukan Marzuki karena telah melakukan kebohongan publik, terkait rencana pembangunan gedung baru DPR.

"Kami akan sambangi BK DPR, pukul 11.00 WIB. Beberapa LSM yang akan ikut melaporkan Marzuki Alie antara lain, LIMA, Formappi, Tepi Indonesia,  TII, IBC, SSS, LSPP, dan lainnya," kata Direkutur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, kepada Tribun, Selasa (12/04/2011).

Hari ini di DPR, Emerson Yuntho yang mewakili koalisi LSM yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gedung DPR kembali menyuarakan penolakan rencana gedung baru DPR.

"Koalisi Masyarakat  Sipil Tolak Gedung DPR, sejak 5 April lalu telah mendorong gerakan 1000 somasi warga menolak gedung baru DPR. Respon dari masyarakay sangat antusias dan dukungan datang dari berbagai daerah, juga dari luar negeri," kata Emerson.

Emerson kemudian membacakan tuntutan secara terbuka kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Membatalkan rencana pemnbangunan gedung DPR dan mengembalikan anggaran senilai kurang lebih Rp 1.138 triliun kepada negara.

Kemudian, meminta kepada DPR untuk meminta maaf secara terbuka melalui sidang paripurna DPR atas rencana pembangunan gedung baru yang telah melukai perasaan rakyat Indonesia.

"Jika pimpinan DPR tidak memenuhi tuntutan kami dalam jangka waktu tujuh hari setelah somasi ini dilayangkan, atau setidaknya paling lambat hari Selasa (19/04/2011), maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami, koalisi juga sudah merencanakan pengajuan gugatan citizen law suit sedikitnya di 15 daerah," Emerson menegaskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas