Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Soal Gedung Baru Marzuki Anggap Risiko Kerja

Meski banyak pihak yang mengajukan gugatan terkait pembangunan gedung baru, Ketua DPR Marzuki Alie menganggap hal tersebut sebagai

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Digugat Soal Gedung Baru Marzuki Anggap Risiko Kerja
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Aktivis Indonesian Coruption Watch (ICW) berunjuk rasa di halaman Gedung DPR/MPR-RI, Kamis (7/4/2011), menolak pembangunan gedung baru DPR. Menurut ICW gedung baru senilai 1,2 trilyun Rupiah tersebut hanya merupakan pemborosan, dan dana tersebut lebih baik digunakan bagi kepentingan rakyat. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski banyak pihak yang mengajukan gugatan terkait pembangunan gedung baru, Ketua DPR Marzuki Alie menganggap hal tersebut sebagai risiko menjadi pejabat publik.

"Sebagai pejabat publik ya itu risiko sepanjang dalam peraturan perundangan kita nggak perlu takut," ujar Marzuki saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Menurut Marzuki, dirinya juga tidak bisa serta merta menolak proyek bernilai Rp 1,18 triliun tersebut seperti yang dimintakan oleh pihak-pihak seperti LSM.

"Nggak bisa saya menunda atau melaksanakan. Kalau saya menunda saya melanggar aturan karena ada mekanismenya," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Fitra kemarin mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 153/PDT.G.2011. Mereka menggugat 13 orang di antaranya Marzuki Alie, pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)Presiden SBY, Menkeu Agus Martowardojo, dan ketua fraksi di DPR.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas