Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Marzuki Alie Terbukti Bohong, Pembangunan Harus Batal

Koordinator Formappi, Sebastian Salang mengatakan apabila terbukti Ketua DPR, Marzuki Alie berbohong pembangunan gedung baru harus dibatalkan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Marzuki Alie Terbukti  Bohong, Pembangunan Harus Batal
Tribunnews.com/Herudin
Ketua DPR RI Marzuki Alie 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Formappi, Sebastian Salang mengatakan apabila terbukti Ketua DPR, Marzuki Alie berbohong pembangunan gedung baru harus dibatalkan. Hal tersebut menyusul upaya Koalisi LSM yang menamakan diri Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR.

"Kalau terbukti bohong, konsekuensinya gedung baru DPR batal pembangunannya,karena itu menunggu respon BK," ujar Sebastian saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Sebastian, pihaknya sudah mulai kehilangan harapan atas seluruh kinerja DPR selama ini. Jarak mereka dengan rakyat semakin jauh, sementara aspirasi-aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat melalui LSM tidak pernah digubris.

"Kita kehilangan harapan terhadap DPR ini, semakin hari semakin jauh jaraknya dengan rakyat, kita tak punya jalan adukan aspirasi kita, aspirasi dianggap angin lalu, suara kita bukan dianggap suara rakyat," jelas Sebastian.

Lebih jauh Sebastian berharap terutama Badan Kehormatan DPR agar segera menindaklanjuti pengaduan pihaknya. Sebab, terhitung sudah beberapa kali pelaporan yang terkait Marzuki Alie tidak pernah direspon oleh Badan Kehormatan DPR.

"Terhitung dua kali terkait ke Ketua DPR, sampai sekarang memang belum pernah sekalipun dipanggil oleh BK. BK hanya ribut internal, karena itu kita berharap pengaduan ini benar-benar ditindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Koalisi LSM yang terdiri dari Lima Indonesia, Formappi, Tepi Indonesia, TII dan LSPP dan menamakan Koalisi Penegak Citra DPR mendatangi Badan Kehormatan DPR. Mereka bermaksud mengadukan Ketua DPR, Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR.

Marzuki Alie dianggap telah melakukan pelanggaran dengan berulangkali mengungkapkan pernyataan bohong terkait dengan pembangunan gedung baru DPR, serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara dan dengan sendirinya menjadikan DPR sebagai lembaga yang seolah berbeda kelas dengan rakyat yang diwakilinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas