Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Mark Up Gedung Baru DPR Capai Rp 602 Miliar

Biaya pembangunan gedung baru DPR untuk tahap konstruksi yang mencapai Rp 1,1 triliun sarat penggelembungan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW: Mark Up Gedung Baru DPR Capai Rp 602 Miliar
tribunnews.com/hasanuddin aco
Gambar rencana pembangunan gedung DPR yang baru 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya pembangunan gedung baru DPR untuk tahap konstruksi yang mencapai Rp 1,1 triliun sarat penggelembungan. Indonesia Corruption Wacth (ICW) dalam hal ini menilai, penggelembungan dana gedung mencapai Rp 602 miliar, sebuah angka fantastis.

ICW memberikan beberapa pendekatan dalam menghitung kebutuhan luas gedung baru DPR merujuk pada jumlah personilnya dan kebutuhan ruang dan fungsinya. Standar kebutuhan ruang kerja anggota dewan ini seperti standar ruang eselon I.

Jika ditotal dari ruang kerja, ruang tamu, ruang rapat, ruang staf, ruang sekretaris dan tunggu, ruang simpan data per anggota dewan sekitar 80 meter persegi. Jika total luas kerja untuk 600 anggota dewan dikali 80 meter persegi maka hasilnya 48 ribu meter persegi.

Hal ini ditambah dengan ruang fraksi, pimpinan, pendukung yang memakan luas 5178 meter persegi. Sementara untuk ruang fungsional lainnya memakan 26.589 meter persegi. Jika dijumlahkan keseluruhannya, maka total kebutuhan gedung baru DPR sebesar 79.767 meter persegi.

Menurut peneliti ICW Firdaus Ilyas, kalau menggunakan pondasi yang sama dengan Nusantara I, dimensi luas perlantai mencapai 4.444 meter persegi. Jika dibagi dengan total kebutuhan luas ruang 79.767, maka pembangunan gedung baru DPR cukup membutuhkan 18 lantai.

Untuk pembiayaan pembangunan 18 lantai ini, dibutuhkan total biaya Rp 535.675.288.500. Ini termasuk untuk biaya pekerjaan standar, dan biaya pekerjaan non standar. Dari total biaya pekerjaan per meter perseginya membutuhkan Rp 6.715.500.

Diketahui, total kebutuhan ruang sebesar 79.767 meter persegi dengan biaya pekerjaan Rp 6.715.500 sama dengan Rp 535.675.288.500. Selisih biaya antara PAGU dengan seharusnya adalah Rp 1.138.228.000.000 - Rp 535.675.288.500 = Rp 602.552.711.500.

"Jadi dugaan pemborosan atau mark up sebesar Rp 602 miliar. Patut dicermati, anggaran sekarang ini yang ditawarkan DPR sebesar Rp 1.138.228.000.000 belum final. Lelang ini baru lelang konstruksi fisik. Belum elektrikal dan mekanikal," imbuh Firdaus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas