Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Periksa Dua Pemilik Showroom Mobil Mewah Melinda

Dalam rangka pengembangan penyidikan kasus penggelapan dana nasabah Citibank dan money laundring yang diduga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka pengembangan penyidikan kasus penggelapan dana nasabah Citibank dan money laundring yang diduga dilakukan Inong Melinda Dee, penyidik Bareskrim Polri memeriksa dua pemilik showroom tempat dia membeli empat mobil mewahnya.

Keduanya diperiksa dalam posisi sebagai saksi. "Untuk kasus Melinda, hari ini penyidik memeriksa dua pemilik showroom yang berkaitan dengan pembelian mobil," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Anton tak menjelaskan lebih lanjut siapa dua saksi tersebut, termasuk apakah salah seorang di antaranya adalah suami pertama Melinda, Adus Ali, yang disebut-sebut juga menjadi pemilik showroom. "Tidak etis disampaikan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, penyidik mendapatkan bukti bahwa Melinda membelokkan dana nasabah Citibank Rp17 miliar untuk membeli sejumlah barang mewah, termasuk uang muka pembelian empat mobil mewah.

Keempat mobil mewah yang telah disita polisi itu adalah dua mobil keluaran Ferrari seharga lebih dari Rp 10 miliar, Hammer-3 seharga Rp 3,4 miliar dan Mercedes Benz seharga Rp 1,6 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas