Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mbak Tutut: Alhamdullilah TPI Kembali

Gugatan terhadap saham TPI di pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dimenangkan kubu Siti Hardijanti Rukmana

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan terhadap saham TPI di pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dimenangkan kubu Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab dipanggil Mbak Tutut.

Saat dihubungi kuasa hukumnya Harry Pontoh mengenai kemenangan tersebut, Tutut langsung mengucapkan rasa syukur.

"Kemarin pukuk 13.30 WIB saya melaporkan hasil sidang ini kepada Mbak Tutut. Kalimat pertama yang terlontar dari beliau adalah 'alhamdulliah' itu yang pertama keluar karena akhirnya kita bisa juga menangkan gugatan ini," kata Harry di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2011).

Ia mengakui bahwa untuk memangkan gugatan tersebut sangatlah sulit. Pasalnya kubu Tutut seakan menghadapi tembok yang tebal.

"Pada waktu itu kita berhadapan denga tembok yang sangat tebal, jangankan menembus menggoyang saja tidak mungkin," ucapnya.

Kemenangang kubu Tutut tersebut pun juga disyukuri Wakil Direktur TPI kubu anak mantan Presiden Soeharto, Danie Goenawan Reso. Menurutnya kemenangan tersebut merupakan berkah.

"Keputusan tersebut merupakan putusan yang sedil-adilnya bagi kita semua, kami percaya di bumi tanah air tercinta ini hukum masih membela kebenaran dan keadilan," ucapnya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas