Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi III: Aneh Gugatan Terhadap Marzuki

Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai aneh gugatan yang disampaikan sejumlah LSM terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Komisi III: Aneh Gugatan Terhadap Marzuki
istimewa
Benny Kabur Harman 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai aneh gugatan yang disampaikan sejumlah LSM terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR.

"Yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (19/4/2011).

Namun demikian, kata Benny, adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan.

"Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," kata dia.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Harry Witjaksono mempertanyakan gugatan sejumlah LSM yang hanya ditujukan kepada Ketua DPR RI.

"Saya menilai aneh, kenapa Marzuki Alie yang digugat. Penentuan untuk membangun gedung baru itu tidak hanya Marzuki Alie seorang. Marzuki itu hanya jubir DPR. Kalau mau menggugat, gugat semuanya seperti pimpinan DPR lainnya, BURT dan ketua-ketua fraksi," kata Harry.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas