Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi III: Aneh Gugatan Terhadap Marzuki

Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai aneh gugatan yang disampaikan sejumlah LSM terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai aneh gugatan yang disampaikan sejumlah LSM terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR.

"Yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (19/4/2011).

Namun demikian, kata Benny, adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan.

"Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," kata dia.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Harry Witjaksono mempertanyakan gugatan sejumlah LSM yang hanya ditujukan kepada Ketua DPR RI.

"Saya menilai aneh, kenapa Marzuki Alie yang digugat. Penentuan untuk membangun gedung baru itu tidak hanya Marzuki Alie seorang. Marzuki itu hanya jubir DPR. Kalau mau menggugat, gugat semuanya seperti pimpinan DPR lainnya, BURT dan ketua-ketua fraksi," kata Harry.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas