Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengunduran Diri Arifinto

Pimpinan DPR mengaku tidak bisa memproses pergantian antar waktu anggota Komisi V Fraksi PKS Arifinto kepada Komisi Pemilihan Umum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR mengaku tidak bisa memproses pergantian antar waktu anggota Komisi V Fraksi PKS Arifinto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pemerintah. Pasalnya, baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun Arifinto belum memberikan surat resmi.

"PKS sampai saat ini belum mengirimkan surat apapun," ujar Ketua DPR, Marzuki Alie saat dihubungi melalui telepon oleh para wartawan, Selasa (19/4/2011).

Menurut Marzuki, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa terkait kasus Arifinto termasuk meminta Badan Kehormatan DPR menindaklanjuti. Masa reses anggota DPR menjadi salah satu penyebabnya.

"Jadi kita tidak bisa apa-apa," jelasnya.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait apa yang akan dilakukan pihaknya setelah masa reses berakhir, Marzuki belum dapat memastikan hal tersebut.

Sebelumnya, Arifinto hari ini kepergok menyambangi DPR. Ia mengaku masih melakukan tugasnya sebagai anggota DPR dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya. Anggota Komisi V DPR ini juga mengaku masih melakukan rapat dengan Majelis Syuro PKS.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas