Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik (alm) Nasrudin Zulkarnain Belum Minta Perlindungan ke LPSK

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyebutkna pihaknya belum menerima permohonan dari Andi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Adik (alm) Nasrudin Zulkarnain Belum Minta Perlindungan ke LPSK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima permohonan perlindungan dari Andi Syamsuddin, adik almarhum Nasrudin Zulkarnaen.

"Belum ada permohonan perlindungan dari yang bersangkutan (Andi). Tetapi saya pernah ikuti berita di media, beliau akan berbicara kalau ada perlindungan dari kami," kata Abdul Haris di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Abdul Haris mengaku LPSK tidak dapat melakukan tindakan apa-apa bila Andi belum mengajukan permohonan perlindungan. Pemohon, kata Abdul Haris, juga harus menunggu persetujuan pihaknya.

Dirinya juga menjelaskan permohonan itu harus dilihat dari proses peradilan yang sedang berjalan. Pasalnya proses peradilan Antasari Azhar sudah sampai pada tingkat Kasasi. Pihak Antasari pun saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kalau yang bersangkutan ada ancaman saya kira terbuka saja bagi kita untuk menerima," imbuhnya.

Sebelumnya, Adik Nasrudin Zulkarnaen menyatakan adanya rekayasa dalam persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sehingga kakaknya itu tewas. Namun drinya enggan mengungkapkan rekayasa tersebut bila tidak mendapatkan perlindungan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas