Adik (alm) Nasrudin Zulkarnain Belum Minta Perlindungan ke LPSK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyebutkna pihaknya belum menerima permohonan dari Andi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
"Belum ada permohonan perlindungan dari yang bersangkutan (Andi). Tetapi saya pernah ikuti berita di media, beliau akan berbicara kalau ada perlindungan dari kami," kata Abdul Haris di Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Abdul Haris mengaku LPSK tidak dapat melakukan tindakan apa-apa bila Andi belum mengajukan permohonan perlindungan. Pemohon, kata Abdul Haris, juga harus menunggu persetujuan pihaknya.
Dirinya juga menjelaskan permohonan itu harus dilihat dari proses peradilan yang sedang berjalan. Pasalnya proses peradilan Antasari Azhar sudah sampai pada tingkat Kasasi. Pihak Antasari pun saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kalau yang bersangkutan ada ancaman saya kira terbuka saja bagi kita untuk menerima," imbuhnya.
Sebelumnya, Adik Nasrudin Zulkarnaen menyatakan adanya rekayasa dalam persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sehingga kakaknya itu tewas. Namun drinya enggan mengungkapkan rekayasa tersebut bila tidak mendapatkan perlindungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.