Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Dalami Keterlibatan Rieta Amalia di Kasus Melinda Dee

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan penyidik memeriksa mantan Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management (SGM)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan penyidik memeriksa mantan Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management (SGM) guna mengetahui keterlibatannya dengan rekannya sekaligus tersangka penggelapan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar, Melinda Dee.

"Pokoknya semua yang terkait sedang dimintai keterangan, sejauh mana perannya. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Meski kasus ini telah diusut sejak sebulan lalu, baru dua orang yang menjadi tersangka, yakni Inong Melinda Dee sebagai Senior Relationship Manager Citibank dan Dwi sebagai teller Citibank yang membantu kejahatan atasannya itu.

Dan Rieta yang juga ibunda dari artis ftv, Nagita Slavina itu, masih berstatus saksi, kendati telah diperiksa beberapa kali.

Sekadar diketahui, Nagita yang sekarang menukangi profesi produser ftv di sebuah production house, tampak sering menemani ibunya menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim. Dikabarkan, Nagita adalah kekasih putra pertama Melinda Dee, Dennies.

Dalam pendirian PT Sarwahita pada 2 Juni 2008, Melinda selaku komisaris menggandeng Gesang Timora sebagai Direktur Utama, Dennis Roy Sangkilawang sebagai Direktur, Rieta Amalia sebagai Komisaris Utama. Dan Rieta sempat menjadi Komisaris Utama perushaan itu pada 8 September 2008.

Ito menolak menjelaskan, indikasi keterlibatan Rieta dalam kasus Melinda ini, karena masih ranah penyelidikan.

Namun, Ito menegaskan bahwa sejumlah saksi yang telah diperiksa akan meningkat menjadi tersangka, termasuk Rieta, jika buktinya cukup.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi, kita lihat dari keterangan saksi-saksi ini berkaitan dengan keterkaitan masing-masing, perannya masing-masing, baru ditentukan statusnya sebagai tersangka atau saksi saja," jelas Ito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas