Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rincian 19 Jaringan Bom Buku yang Dicokok Densus 88

Ini rincian 19 orang yang diduga satu jaringan terduga pelaku bom buku di beberapa tempat pada Kamis (21/4/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus Antiteror 88 Polri mencokok 19 orang yang diduga satu jaringan terduga pelaku bom buku di beberapa tempat pada Kamis (21/4/2011).

Ke-19 orang itu dibekuk Densus 88 di enam tempat dalam sehari.

"Jumlah orang yang ditangkap masih 19 orang. Belum bertambah," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi, Jumat (22/4/2011).

Boy menyebutkan, 19 orang itu berinisial J, P, F, P, A, A, E, R, F, D, Y, M, A, D, M, R, A, A, dan J.

Rinciannya, 3 orang ditangkap di Aceh, 5 orang ditangkap di Gunung Sindo Bogor Jawa Barat, 3 orang ditangkap di Kramat Jati Jakarta Timur, 6 orang ditangkap di Pondok Kopi Jakarta Timur, 1 orang ditangkap di Bekasi Jawa Barat, dan 1 orang lainnya ditangkap di Tangerang Banten.

Peran mereka di antaranya, sebagai pembuat dan kurir bom buku ke sasaran.

"Yang membuat bom buku ada 2 orang. Kalau soal penyandang dananya sedang dikembangkan oleh Densus 88," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita di lokasi penangkapan, di antaranya 150 kilogram bahan peledak, sejumlah bahan perakit bom, buku, komputer, komputer jinjing, telepon genggam, kendaraan, dan sejumlah barang lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Boy menambahkan, kasus ini secara keseluruhan ditangani oleh Densus 88. "Ke-19 orang sedang diperiksa untuk pengembangan. Mereka ada yang diperiksa di Kelapa Dua, Mabes Polri, Polda. Pokoknya diperiksa terpisah," tuntasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menyatakan, bahwa ke-19 orang yang ditangkap diduga satu jaringan pelaku bom buku yang melakukan aksinya pada bulan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas