Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Suap Sesmenpora dan Gedung Baru DPR Beda Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak ada kaitannya antara pembongkaran kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak ada kaitannya antara pembongkaran kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam dengan proyek pembangunan gedung baru DPR.

Hal tersebut menyusul disebut-sebutnya nama PT. Duta Graha Indah dalam perkara tersebut dan pejabat yang bersangkutan juga ikut diciduk. Perusahaan kontraktor itu adalah salah satu dari pemenang tender prakualifikasi pembangunan gedung baru DPR.

"Itu beda kasus," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/4/2011).

Menurut Priharsa, kasus yang menimpa Sesmenpora Wafid Muharam terkait suap menyuap, sedangkan proyek pembangunan gedung baru DPR adalah pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.

"Kalau kasus Sesmenpora itu terkait suap menyuap soal pembangunan wisma atlet, kalau gedung baru DPR kan baru ada pengaduan masyarakat," jelasnya.

Priharsa juga mengaku belum mengetahui secara persis apakah para pejabat perusahaan tersebut yang dijadikan tersangka juga terlibat di proyek gedung baru DPR atau tidak.

"Itu kita belum tahu," tandas Priharsa.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas