Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruhut Cs Jadi Pengacara Gugatan Gedung Baru DPR

Beberapa orang anggota DPR ditunjuk Sekjen DPR menjadi pengacara terkait gugatan proyek pembangunan gedung baru DPR

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa orang anggota DPR ditunjuk Sekretariat Jenderal DPR menjadi pengacara terkait gugatan proyek pembangunan gedung baru DPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka di antaranya adalah Ruhut Sitompul, Benny K Harman, dan Trimedya Panjaitan.

"Kan kami dari Komisi III yang dulu profesinya advokat sekarang menjadi lawyer yang berkaitan segala gugatan kepada DPR, baik di MK, di pengadilan umum, perdata, dan pidana, termasuk soal gedung baru ini. Saya, Benny dan Trimedya dari PDIP," ujar Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul saat dihubungi melalui telepon oleh para wartawan, Senin (25/4/2011).

Menurut Ruhut, ditunjuknya nama-nama tersebut membuat dirinya yakin menang atas gugatan yang dilayangkan oleh Laskar Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Optimis menang, kita mengalir saja," jelasnya.

Lebih jauh Ruhut menjelaskan, surat kuasa untuk menjadi penasehat hukum juga sudah resmi turun.

"Mulai resmi ditunjuk, surat kuasa sudah turun," tandasnya

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas